madrasah

Friday, May 25, 2007

Bank Muamalat Tandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Mathla`ul Anwar[ Tuesday, November 22, 2005 ]

Berita dan Kajian Syariah Bank Muamal Indonesia

Press Release, 11 September 2005

Sebagai wujud pengamalan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.1 Tahun 204 tentang Bunga (interest /faidah) secara konsisten dan sungguh-sungguh Bank Muamalat senantiasa melakukan langkah-langkah dan terobosan positif dengan membuka pintu-pintu rahmat bagi masyarakat penganut Ekonomi Ilahiyah. Pada kesempatan Memperingati Isra` Mi`raj Rasulullah Muhammad SAW, Bank Muamalat yang diwakili oleh Direktur Utamanya A.Riawan Amin melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) terkemuka di Indonesia Mathla`ul Anwar yang diwakili oleh Ketua Majelis Amanah-nya Jendral (Purnawirawan) H.Wiranto Ahad, 11 September 2005 di Jakarta dalam rangkaian acara memperingati Isra Mi`raj Rasulullah Muhammad SAW.
Disela-sela penandatangan MoU tersebut, A.Riawan Amin mengatakan "Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani antara lain mendukung dan mengamalkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.1 Tahun 2004 tentang Haramnya bertransaksi secara ribawi, menggerakkan potensi ekonomi ummat, serta seiring upaya meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan mengamalkan ajaran Islam secara kaaffah khususnya dalam Muamalat Maaliyyah. Riawan Menambahkan, dari segi bisnis Mathla`ul Anwar yang berdiri pada 13 Syawal 1334 H / 9 Agustus 1916 yang memiliki anggota enam juta kaum muslimin adalah lahan bisnis yang sangat baik untuk dikembangkan bersama melalui MoU ini dengan usaha-usaha yang saling menguntungkan, mengingat Mathla`ul Anwar adalah Organisasi Masyarakat Muslim yang memiliki reputasi yang cukup baik dan anggota yang konsisten dalam mengamalkan ajaran Islam, termasuk bidang Muamalah. Mathla`ul Anwar. Ormas ini tidak hanya memiliki pengurus dan anggota di seluruh provinsi di Indonesia, tetapi juga di luar negeri, seperti Negara-negara Timur Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Amanah Mathla`ul Anwar Jendral (Purnawirawan) H.Wiranto menyampaikan bahwa ia mengajak seluruh warga dan Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, Pengurus Ranting, Pengurus perwakilan Luar Negeri, Muslimat, Majelis Ta’lim, Lembaga Pendidikan, sekolah-sekolah dan Diniyah hingga Perguruan Tinggi, Generasi Muda, Mahasiswa yang berada di lingkungan Matla’ul Anwar untuk melakukan penuh Gerakan Tabungan dan Investasi Syariah serta bertransaksi keuangan secara Islami (halal dan thayyib) melalui Bank Muamalat maupun outlet-outlet Bank Muamalat lainnya yang terdapat di kantor-kantor Pos On-line bertanda Shar-E di seluruh Indonesia. Bank Muamalat yang didirikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), para Cendikiawan Muslim, Pemerintah, dan masyarakat Muslim pada tahun tanggal 1 November 1991 / 27 Syawwal 1412 H, dengan jumlah pemegang saham lebih dari 800.000 (Delapan Ratus Ribu) ummat Islam adalah asset ummat yang harus ditumbuhkembangkan secara sungguh-sungguh dalam wujud nyata. Selain telah menunjukkan kemampuan bertahan pada masa krisis ekonomi dan dapat menjadi model solusi ekonomi nasional, Bank Muamalat telah memiliki jaringan yang luas, keunggulan teknologi, bagi hasil yang kompetitif, dan telah memperoleh berbagai penghargaan Internasional yang didukung pemegang saham Internasional, seperti antara lain Islamic Development Bank (IDB) Jeddah – Saudi Arabia.
Kerjasama Bank Muamalat dan Mathla’ul Anwar juga dilaksanakan dalam rangka menggalang potensi ummat dalam menghimpun sumber-sumber pendanaan, gerakan pendidikan dan dakwah, penataan keanggotaan Mathla’ul Anwar melalui kartu anggota berbasis ATM dan Debit Card yang dapat di lebih dari 8888 ATM dan 18.000 merchant debit BCA di seluruh Indonesia.

No comments: